Wednesday, 24 February 2016

Pembelajaran Matematika di Sekolah Dasar


A.    Pengertian Matematika
Menurut kurikulum 2006 (Depdiknas, 2008: 134) Mata pelajaran matematika diajarkan kepada semua siswa dari Sekolah Dasar untuk membekali siswa dengan kemampuan berpikir logis, analitis, sistematis, kritis dan kreatif serta kemampuan bekerja sama. Kompetensi tersebut diperlukan agar siswa dapat memiliki kemampuan memperoleh, mengelola dan memanfaatkan informasi untuk dapat bertahan hidup pada keadaan yang selalu berubah dan kompetitip seperti sekarang ini.
Berikut ini dikemukakan beberapa pendapat lain tentang definisi  matematika. Menurut Johnson dan Rising (Ruseffendi, 1992: 28) dalam bukunya mengatakan bahwa matematika adalah pola berpikir, pola mengorganisasikan pembuktian yang logik; matematika itu adalah bahasa yang menggunakan istilah yang didefinisikan dengan cermat, jelas dan akurat, representasinya dengan simbol dan padat, lebih berupa simbol mengenai ide (gagasan) dari pada mengenai bunyi; matematika adalah pengetahuan struktur yang terorganisasikan sifat – sifat atau teori – teori itu dibuat secara deduktip berdasarkan kepada unsur – unsur yang didefinisikan atau tidak didepinisikan, aksioma – aksioma, sifat – sifat atau teori – teori yang telah dibuktikan kebenarannya; matematika adalah ilmu tentang pola, keteraturan pola atau ide; dan matematika itu adalah suatu seni, kindahanya tedapat pada keterurutan dan keharmonisannya. Jadi menurut Johnson dan rising, jelas bahwa matematika adalah ilmu deduktif.
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (2006:45) ”matematika merupakan ilmu universal yang mendasari perkembangan teknologi modern, mempunyai peran penting dalam berbagai disiplin dan memajukan daya pikir manusia”.
Berdasarkan beberapa pendapat diatas, penulis menyimpulkan bahwa matematika adalah ilmu deduktif yang menjadi dasar perkembangan teknologi modern dan mempunyai peran penting dalam berbagai disiplin dan memajukan daya pikir manusia.
B.     Tujuan Matematika di Sekolah Dasar
Tujuan matematika di Sekolah Dasar pada intinya adalah agar siswa dapat memecahkan masalah secara logis dan sistematis dalam kehidupan sehari-hari. Adapun tujuan matematika di Sekolah Dasar dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) menurut kurikulum 2006 (Depdiknas, 2008: 135) adalah agar siswa memiliki kemampuan sebagai berikut:
1.    Memahami konsep matematika, menjelaskan keterkaitan antar konsep dan mengaplikasikan konsep secara luwes, akurat, efisien dan tepat dalam pmecahan masalah.
2.    Menggunakan penalaran dan sifat melakukan manipulasi matematika dalam melakukan generalisasi, menyusun bukti atau menjelaskan gagasan dan pernyataan matematika.
3.    Memecahkan masalah yang meliputi kemampuan memahami masalah, merancang model matematika, menyelesaikan model dan menafsirkan solusi yang diperoleh.
4.    Mengkomunikasikan gagasan dengan simbol, tabel, diagram atau media lain untuk memperjelas keadaan atau masalah.
5.    Memiliki sikap menghargai kegunaan matematika dalam kehiduan yaitu memilki rasa ingin tahu, perhatian dan minat dalam mempelajari matematika serta sikap ulet dan percaya diri dalam memecahkan masalah.

         Untuk mencapai tujuan matematika siswa perlu dibekali dengan pengetahuan-pengetahuan matematika yang lebih luas dan melibatkan benda-benda konkret maupun abstrak serta aktivitas-aktivitas nyata dalam berbagai objek yang dipelajarinya.
C.    Ruang Lingkup Mata Pelajaran Matematika
Ruang lingkup mata pelajaran matematika pada satuan SD/MI dalam Kurikulum KTSP 2006 meliputi 3 aspek yaitu: (1) Bilangan, (2) Geometri dan Pengukuran, (3) Pengolahan Data. Adapun lingkup metematika dalam penelitian ini adalah lingkup geometri dan pengukuran.
D.    Karakteristik Siswa Sekolah Dasar
Perkembangan usia siswa Sekolah Dasar sangat penting bagi guru untuk dipahami, karena tingkat perkembangan siswa berbeda-beda. Tingkat perkembangan dan kemampuan berpikir siswa sangat berpengaruh ada keberhasilan belajar siswa terutama dalam penguasaan dan pemahaman konsep siwa, menurut Jean Peaget dalam Strategi Pembelajaran Matematika Kontemporer (2001: 39) perkembangan kognitif siswa bedasarkan usia dikelompokan ke dalam 4 fase perkembangan yaitu:

1)    fase sensori motorik, dari lahir sampai usia sekitar 2 tahun
2)    fase pra operasional, mulai usia 2 tahun sampai usia sekitar 7 tahun
3)    fase operasional konkret, mulai usia 7 tahun sampai usia sekitar 12 tahun
4)    fase formal operasional, berlangsung sejak usia 12 tahun dan seterusnya.
Berdasarkan fase perkembangan kognitif diatas, maka siswa Sekolah Dasar berada pada fase operasional konkret, karena rata – rata siswa Sekolah Dasar di Negara kita mulai dari usia 7 tahun sampai sekitar 12 tahun. Fase ini ditandai dengan cara berpikir mulai logis tapi masih memerlukan benda – benda konkret. Oleh karena itu dalam pembelajaran matematika di Sekolah Dasar  media konkret sangat membantu siswa dalam memahami sebuah konsep khususnya dalam konsep matematika yang abstrak. Penggunaan media konkret sejalan dengan pendapat Jhonson dan Rissing yang menyatakan bahwa ”Saya mendengar maka saya lupa, saya melihat maka saya tahu, saya berbuat maka saya mengerti”. (Ruseffendi, 1993: 139

No comments:

Post a Comment