PENERAPAN
MODEL PEMBELAJARAN KOOPERATIF TIPE SCRAMBLE
UNTUK MENINGKATKAN HASIL BELAJAR SISWA PADA MATA PELAJARAN TEKNOLOGI INFORMASI
DAN KOMUNIKASI
KAJIAN TEORI
A. Belajar dan
Pembelajaran
Belajar merupakan
istilah yang sangat penting dalam dunia pendidikan. Menurut Sukmara (2007:52)
belajar adalah suatu proses perubahan yang terjadi pada diri seseorang dan atau
sekelompok orang sebagai pengembangan fungsi-fungsi potensial qodrati yang
dimilikinya secara utuh dan terpadu serta relatif menetap, yang meliputi aspek
kognitif (pengetahuan), afektif (sikap), dan psikomotor (tingkah laku).
Skinner dalam Sukamara
(2007:50) mengungkapkan bahwa belajar adalah suatu proses adaptasi (penyesuaian
tingkah laku) yang berlangsung secara progresif. Menurut Hintzman dalam
Sukamara (2007:50), belajar a adalah suatu perubahan yang terjadi dalam diri
organisme, manusia atau hewan, disebabkan oleh pengalaman yang dapat
mempengaruhi tingkah laku organisme tersebut. Selain itu Biggs dalam Sukmara (2007:50)
mengemukakan bahwa belajar adalah kegiatan pengisian atau pengembangan
kemampuan kognitif dengan fakta sebanyak-banyaknya dan atau pengabsahan
terhadap penguasaan siswa atas materi-materi yang telah dipelajari.
Sedangkan pengertian pembelajaran,
menurut Sukmara (2007:63), adalah proses pengorganisasian kegiatan belajar.
Dengan kata lain pembelajaran merupakan upaya penciptaan kondisi yang kondusif,
yaitu membangkitkan kegiatan belajar efektif dikalangan para siswa.
Empat komponen utama kegiatan
pembelajaran yang mempengaruhi hasil belajar, menurut Sukmara (2007:69), adalah
sebagai berikut:
1.
Hasil
Belajar (Expected Output)
Hasil belajar
menunjukkan kepada tingkat kualifikasi ukuran baku (Standaring Norms) menjadi sasaran sekaligus tujuan yang mesti
dicapai melalui berbagai kegiatan pengalaman siswa secara utuh, menyeluruh dan
terpadu. Hasil belajar yang efektif tidak hanya menekankan pada salah satu dari
ketiga orientasi hasil belajar, melainkan keseimbangan dalam pengembangannya
secara proporsional.
2.
Karakteristik
Siswa (Raw Input)
Karakteristik siswa
merupakan dasar dan landasan dalam pengembangan kegiatan pembelajaran. Proses
pembelajaran akan efektif apabila mengacu kepada karakteristik siswa, terutama
berkenan dengan potensi dasar yang dimilikinya. Di samping itu berkenan dengan
aspek-aspek individual. Di samping itu berkenaan dengan aspek-aspek individual
dan kepribadian, baik bersifat fisiologis maupun psikologis.
3.
Sarana
Prasarana (Instrumental Input)
Instrumental input
merupakan kelengkapan dari fasilitas yang diperlukan dalam memberikan sejumlah
pengalaman belajar kepada para siswa,
baik hal-hal bersifat teoritis, teknis maupun hal lainnya yang bersifat
praktis.
4.
Lingkungan
(Environmental Input)
Lingkungan menunjukkan
pada situasi dan keadaan fisik, lingkungan sosial dan budaya yang mengitari
tempat berlangsungnya proses pembelajaran, baik aspek lingkungan yang bersifat
aktif maupun pasif. Dalam pengembangan pengalaman belajar, lingkungan sekaligus
merupakan sumber bagi kegiatan belajar siswa.
Keempat komponen
belajar ini, satu sama lain saling mempengaruhi terhadap efektifitas kegiatan
pembelajaran. Demikian pula terhadap perolehan hasil belajar siswa. Oleh karena
itu, guru sebagai perancang kegiatan belajar siswa dituntut mampu memberdayakan
secara efektif.
B. Scramble
Scramble
merupakan istilah bahasa inggris yang berarti perebutan, pertarungan,
perjuangan. Istilah ini digunakan untuk sejenis permainan kata, dimana pemain
menyusun huruf-huruf yang telah diacak susunannya menjadi suatu kata yang
tepat.
Yang dimaksud dengan scramble adalah sebuah permainan yang
dapat dilakukan oleh 2 atau 4 orang, dalam permainan tersebut para pemainnya
harus menyusun kembali kata-kata dari huruf-huruf, kalimat dari kata-kata, dan
wacana dari potongan kalimat-kalimat yang susunannya telah diacak terlebih
dahulu. (Aprilyani:2010)
Harjasujana dan Mulyati
dalam Rahayu (2007:29), menjelaskan menurut sifatnya, scramble terdiri atas bermacam-macam bentuk, yaitu:
1.
Scramble Kata
Sebuah permainan
menyusun kata-kata dari huruf-huruf yang telah sengaja dikacaukan susunannya
sehingga membentuk suatu kata yang bermakna.
2.
Scramble Kalimat
Dalam permainan ini, siswa diminta
untuk menyusun kalimat dari kata-kata acak. Namun kalimat tersebut sebaiknya
logis, bermakna, tepat dan benar.
3.
Wacana
Sebuah permainan
menyusun wacana berdasarkan kalimat-kalimat acak. Siswa menyusun beberapa
kalimat yang sudah diacak susunannya menjadi sebuah wacana. Hasil susunan
wacana tersebut harus logis dan bermakna.
Pada dasarnya ketiga
jenis permainan scramble di atas
menghendaki siswa untuk menyusun suatu struktur bahasa yang susunannya sengaja
dikacaukan terlebih dahulu. Selain itu, permainan ini diharapkan dapat melatih
siswa untuk aktif dan dapat menambah pembendaharaan kosa kata mereka.
C. Model Pembelajaran
Kooperatif
1.
Pengertian
Model Pembelajaran Kooperatif
Salah satu usaha guru sebelum
melakukan proses belajar mengajar adalah menentukan metode pembelajaran karena
hal ini salah satu komponen mempengaruhi kegiatan belajar mengajar. Tetapi
suatu model pembelajaran akan berjalan lancar apabila seorang pendidik dapat
menguasai bahan ajar dan terampil dalam menciptakan suasana yang kondusif dalam
proses belajar mengajar.
Nurdiana (2006: 6), mengungkapkan
bahwa model pembelajaran merupakan rancangan atau pola yang digunakan dalam
menyusun kurikulum, kegiatan pembelajaran, mengatur materi yang diajarkan, dan
memberi petunjuk kepada pengajar dalam setting
pengajarannya. Dengan demikian, dalam sebuah model pembelajaran akan terkandung
penggunaan berbagai metode dan teknik pembelajaran, seperti metode ceramah,
diskusi, tanya jawab, pemberian tugas, demonstrasi, simulasi dan sebagainya.
Begitu pula penggunaan berbagai fungsi teknik seperti teknik wawancara,
observasi, menyusun laporan, dan lainnya.
Model pembelajaran yang pernah
digunakan pada era kurikulum sebelumnya seyogyanya tidak ditinggalkan begitu
saja, tetapi coba untuk dikombinasikan dengan model-model pembelajaran masa
kini yang sedang dikembangkan. Sekarang ini dikenal dengan adanya model
pembelajaran kooperatif.
Model pembelajaran kooperatif
merupakan suatu model pembelajaran yang mengutamakan adanya kelompok-kelompok.
Setiap siswa yang ada dalam kelompok mempunyai tingkat kemampuan yang
berbeda-beda (tinggi, sedang dan rendah) dan jika memungkinkan anggota kelompok
berasal dari ras, budaya, suku yang berbeda serta memperhatikan kesetaraan
jender. Model pembelajaran kooperatif mengutamakan kerja sama dalam
menyelesaikan permasalahan untuk menerapkan pengetahuan dan keterampilan dalam
rangka mencapai tujuan pembelajaran. (Widyantini, 2006:3)
Pembelajaran kooperatif adalah dimana
siswa belajar secara kelompok, saling bertukar gagasan untuk mencapai tujuan
atau keberhasilan kelompoknya. Keberhasilan belajar dicapai dengan saling
berinteraksi dan ketergantungan diantara anggota kelompoknya. Dengan kata lain,
pembelajaran kooperatif merupakan pembelajaran melalui penggunaan kelompok
kecil siswa untuk bekerja dalam memaksimalkan kondisi belajar sehingga tercapai
tujuan belajar. (Nurdiana, 2006: 8)
Lie (2004 : 23) membagi model
pembelajaran ke dalam tiga kelompok yaitu model kompetisi, model individual,
dan model cooperative learning.
a.
Model
Kompetisi
Dalam
model pembelajaran kompetisi, siswa belajar dengan suasana persaingan dan
akhirnya diberi suatu penghargaan untuk memotivasi siswa dalam suatu kompetisi
dengan sesama pembelajar.
b.
Model
Individual
Dalam
model individu ini, siswa belajar dengan kecepatan sesuai dengan kemampuan
mereka sendiri. Dimana sistem pengajarannya adalah bahwa setiap siswa belajar
sendiri tanpa atau dengan sedikit bantuan dari pengajar.
c.
Model
Cooperative Learning
Dalam
model kooperatif learning, kerja sama merupakan kebutuhan yang sangat penting
dalam suatu kelompok. Bisa dikatakan bahwa model cooperative learning adalah
kerja sama dalam sebuah kelompok.
Dari
uraian diatas dapat disimpulkan bahwa model pembelajaran kooperatif merupakan
model pembelajaran yang mengutamakan kerjasama kelompok dalam meningkatkan
hasil belajar siswa dengan menerima berbagai keragaman serta pengembangan
keterampilan sosial.
2.
Model
Pembelajaran Kooperatif Tipe Scramble
Model pembelajaran
kooperatif tipe scramble merupakan
model pembelajaran kooperatif yang secara umum digunakan untuk melatih siswa
dalam menguatkan pemahaman pembelajaran atau mengecek pemahaman siswa terhadap
materi pembelajaran melalui bantuan lembar kerja yang berisi kata-kata yang
diacak hurufnya. (Icah, 2009)
Adapun langkah-langkah
yang harus ditempuh dalam penggunaan model pembelajaran kooperatif tipe scramble adalah sebagai berikut:
1.
Guru menyapaikan materi
sesuai dengan kompetensi dasar.
2.
Guru membagi siswa
menjadi beberapa kelompok yang heterogen.
3.
Guru menyiapkan lembar
kerja berupa kata yang diacak hurufnya.
4.
Siswa dalam kelompok
mendiskusikan jawaban sesuai lembar kerja yang mereka terima.
5.
Siswa mempresentasikan
hasil jawabannya di depan kelas; dan
6.
Diakhir pelajaran guru
bersama siswa menyimpulkan materi yang disampaikan.
Menurut Lie (2004 : 45):
Model pembelajaran kooperatif tipe scramble memiliki
kelebihan dalam melatih pemahaman siswa sekaligus melatih keterampilan siswa
dalam menyusun sebuah kata atau kalimat pada materi yang telah disampaikan.
Sementara kekurangan yang dimiliki tipe ini diantaranya siswa membutuhkan waktu
yang lebih lama dalam menemukan jawaban terhadap soal-soal yang diberikan
sehingga mudah merasa jenuh.
D. Hasil Belajar
Menurut Sukmara (2007:69), hasil
belajar menunjukkan kepada tingkat kualifikasi ukuran baku (standaring norms) menjadi sasaran
sekaligus tujuan yang mesti dicapai melalui berbagai kegiatan pengalaman siswa
secara utuh, menyeluruh dan terpadu. Hasil belajar yang efektif tidak hanya
menekankan pada salah satu dari ketiga orientasi hasil belajar, melainkan
keseimbangan dalam pengembangannya secara proporsional.
Hasil belajar adalah
kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman
belajarnya. Terdapat beberapa klasifikasi hasil belajar diantaranya yaitu, Horward
Kingsley membagi tiga macam hasil belajar, yakni: (a) keterampilan dan
kebiasaan, (b) pengetahuan dan pengertian, (c) sikap dan cita-cita. Sedangkan
Gagne membagi lima kategori belajar, yakni: (a) informasi verbal, (b)
keterampilan intelektual, (c) startegi kognitif, (d) sikap, dan (e) keterampilan
motoris.
Namun klasifikasi hasil belajar
yang banyak digunakan di dunia pendidikan adalah klasifikasi hasil belajar dari
Benyamin Bloom yang secara garis besar membagi hasil belajar menjadi tiga
ranah, yakni kognitif, afektif, dan psikomotor. Ranah kognitif berkenaan dengan
hasil belajar intelektual yang terdiri dari enam aspek yakni pengetahuan atau
ingatan, pemahaman, aplikasi, analisis, sintesis, dan evaluasi. Aspek pertama,
kedua dan ketiga termasuk kognitif tingkat rendah, sedangkan aspek keempat,
kelima dan keenam termasuk kognitif tingkat tinggi. Ranah afektif berkenaan
dengan sikap yang terdiri dari lima aspek, yakni penerimaan, jawaban atau
reaksi, penilaian, organisasi, dan internalisasi. Ranah psikomotoris berkenaan
dengan hasil belajar keterampilan dan kemampuan bertindak. Ada enam aspek ranah
psikomotoris, yakni: (a) gerakan refleks, (b) keterampilan gerakan dasar, (c)
kemampuan perseptual, (d) keharmonisan atau ketetapan, (e) gerakan keterampilan
kompleks, dan (f) gerakan ekspresif dan interpretatif. Ketiga ranah tersebut
menjadi objek penilaian hasil belajar. Di antara ketiga ranah itu, ranah
kognitiflah yang paling banyak dinilai para guru di sekolah karena berkaitan
dengan kemampuan para siswa dalam menguasai bahan pengajaran.
No comments:
Post a Comment