Hakikat
Pembelajaran Bahasa Indonesia di SD Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan Melalui Media Poster
a.
Standar
Kompetensi Pembelajaran Bahasa Indonesia
Siswa mempelajari
bahasa sebagai alat komunikasi, lebih daripada sekedar pengetahuan tentang
bahasa. Pembelajaran bahasa, selain untuk meningkatkan keterampilan berbahasa
dan bersastra, juga untuk meningkatkan kemampuan berpikir dan bernalar serta
kemampuan memperluas wawasan. Selain itu diarahkan untuk mempertajam perasaan
siswa. Bahasa
memungkinkan manusia untuk saling berkomunikasi, saling berbagi, saling belajar
dari yang lain, dan untuk meningkatkan kemampuan intelektual dan kesusastraan
merupakan salah satu sarana belajar untuk menuju pemahaman tersebut
Peran sentral bahasa
yaitu mengembangkan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan
merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi.. Dalam
KTSP (Depdiknas, 2006:317) dinyatakan bahwa:
tersedia, dan"…dengan standar
kompetensi mata pelajaran bahasa Indonesia diharapkan:
1)
Peserta
didik dapat mengembangkan potensinya sesuai kemampuan, kebutuhan, dan minatnya
serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya dan hasil intelektual
bangsa sendiri;
2)
Guru
dapat memusatkan perhatian pada pengembangan kompetensi bahasa siswa dengan
menyediakan beraneka ragam kegiatan berbahasa dan sumber belajar;
3)
Guru
lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar sesuai dengan kondisi
lingkungan sekolah dan kemampuan siswanya;
4)
Orang
tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program di
sekolah;
5)
Sekolah
dapat menyusun program pendidikan sesuai dengan keadaan siswa dan sumber
belajar yang
6)
Daerah
dapat menentukan bahan dan sumber belajar sesuai dengan kondisi dan kekhasan
daerah".
Standar kompetensi
merupakan kerangka mata pelajaran Bahasa Indonesia yang berisi seperangkat
kompetensi yang harus dimiliki dan dicapai oleh siswa pada setiap tingkatan.
Kerangka itu terdiri atas empat kompetensi utama, yaitu standar kompetensi,
kompetensi dasar, indikator, dan materi pokok. Dengan demikian, standar
kompetensi memiliki peran penting bagi siswa guna mengembangkan potensinya,
serta peran penting bagi guru, sekolah dan orang tua baik dalam menentukan bahan
ajar, terlibat aktif dalam program pembelajarn maupun lebih mudah dalam
menentukan sumber belajar.
b.
Tujuan
Pembelajaran Bahasa Indonesia
Tujuan pembelajaran
bahasa dan sastra Indonesia yang dikemukakan dalam KTSP (Depdiknas,2006:261)
agar siswa memiliki kemampuan sebagai berikut:
a)
Berkomunikasi
secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang
berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
b)
Menghargai
dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai
bahasa persatuan dan bahasa Negara.
c)
Memahami
bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai
tujuan.
d)
Menggunakan
bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan
intelektual,
serta kematangan emosional dan sosial.
e)
Menikmati
dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas
wawasan,
memperluas budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemempuan
berbahasa.
f)
Menghargai
dan mengembangkan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual
manusia Indonesia.
c.
Ruang
Lingkup Pembelajaran Bahasa Indonesia
Dalam Kurikulum Tingkat
Satuan Pendidikan (Depdiknas,2006:232) dinyatakan bahwa "Ruang lingkup
mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen berbahasa dan bersastra yang
meliputi aspek-aspek (1) Mendengarkan, (2) Berbicara, (3) Membaca, (4)
Menulis".
Dengan demikian,
keempat komponen berbahasa harus terlihat ketika proses pembelajaran Bahasa
Indonesia berlangsung.
d.
Standar
Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator
Standar kompetensi yaitu sesuatu yang harus dimiliki
siswa. Hali ini dijabarkan pula dalam kurikulum 2006 (Depdiknas,2006:37) yaitu,"menulis petunjuk". Dengan
kompetensi dasar yaitu menulis petunjuk melakukan sesuatu atau penjelasan
tentang cara membuat sesuatu. Hasil belajar yang diharapkan yaitu menulis.
Indikatornya yaitu menulis petunjuk melakukan sesuatu berdasarkan tema.
Materi pokoknya adalah
menulis petunjuk melakukan sesuatu. Sebagai bahan pertimbangan dan pengetahuan
peneliti, dalam kurikulum 2006 (KTSP) sudah tidak dinyatakan lagi hasil
belajar, indikator juga materi pokok, yang ada hanya standar kompetensi dan komponen
dasar saja.
Informasi dari instansi terkait
(Depdiknas) bahwa indikator dan materi pokok diserahkan sepenuhnya kepada guru
untuk dijabarkan lebih rinci disesuaikan dengan kondisi dan situasi belajar
siswa.
2.
Hakikat
Menulis Petunjuk
a.
Pengertian
Menulis Petunjuk
Kemampuan menulis
adalah satu keterampilan yang diajarkan di sekolah dasar. Keterampilan menulis
sebagai salah satu cara dari empat keterampilan berbahasa yang mempunyai
peranan penting didalam kehidupan manusia.
Menurut Yeti
Mulyati, dkk menyebutkan bahwa “Menulis adalah suatu kegiatan menurunkan atau
melukiskan lambang-lambang grafis dari suatu bahasa yang disampaikan kepada
orang lain (pembaca) sehingga orang lain (pembaca) itu dapat membaca dan
memahami lambing-lambang grafis tersebut sebagaimana yang dimaksudkan oleh si
penyampainya” (Mulyati,Teti dkk, 2010:7.4).
Sedangkan
H.G Tarigan (1982:21) mengatakan bahwa :
“menulis
adalah menurunkan atau melukiskan lambang-lambang grafik yang menggambarkan
suatu suatu bahasa yang dipahami oleh seseorang, sehingga orang-orang lain
dapat membaca lambang-lambang grafik tersebut kalau mereka memahami bahasa dan
gambaran grafik tersebut”.
Dengan demikian dapat
disimpulkan bahwa menulis adalah menempatkan simbol-simbol grafis yang
menggambarkan suatu bahasa yang dimengerti oleh seseorang, kemudian dapat
dibaca oleh orang lain yang memahami bahasa tersebut beserta simbol-simbol
grafisnya.
Menurut
Tarigan (Meilan,Arsanti blogZ) menyatakan bahwa “petunjuk berarti ketentuan
yang memberi arah atau bimbingan bagaimana sesuatu harus dilakukan. Petunjuk
dibagi atas petunjuk lisan dan petunjuk tulis”.
Adapun pengertian
petunjuk menurut Kamus Inggris Indonesia (dalam Artikata) “petunjuk adalah ketentuan
yang memberi arah atau bimbingan , bagaimana sesuatu harus dikalukan”.
Berdasarkan pengertian
di atas, dapat disimpulkan bahwa petunjuk adalah nasihat, ajaran, dan
ketentuan-ketentuan yang patut dituruti untuk melakukan, menggunakan, dan
membuat sesuatu. Mengacu pada pengertian-pengertian petunjuk, maka dapat
dirumuskan bahwa pengertian menulis
petunjuk adalah suatu kegiatan menuangkan gagasan, pikiran, dan perasaan
dalam bentuk tulisan yang bertujuan untuk memberikan ketentuan-ketentuan
tentang sesuatu agar dapat dilakukan oleh orang lain dengan baik dan benar.
Petunjuk yang baik haruslah komunikatif dan mudah dipahami.
b.
Macam –
macam Petunjuk
Depdiknas (dalam Meilan, Arsanti blogZ, 2011)
menjelaskan bahwa “petunjuk dibagi menjadi tiga bagian, yaitu petunjuk
melakukan sesuatu,
petunjuk menggunakan sesuatu, dan
petunjuk membuat sesuatu.”
Petunjuk
melakukan sesuatu adalah ketentuan-ketentuan yang patut dituruti dalam
melakukan sesuatu, misalnya mencoblos dalam pemilu, cara mengerjakan soal, dan
sebagainya. Petunjuk menggunakan sesuatu
adalah ketentuan-ketentuan yang harus dituruti atau diperhatikan dalam
menggunakan sesuatu. Misalnya cara menggunakan komputer atau alat-alat
elektronik lainnya, aturan pakai dalam menggunakan sesuatu produk, dan
lain-lain. Jenis petunjuk yang ketiga adalah petunjuk membuat sesuatu adalah arah, bimbingan, pedoman atau
ketentuan-ketentuan yang harus dituruti atau diperhatikan dalam membuat
sesuatu, misalnya cara membuat bubur ayam, kue tar, dan lain sebagainya. Dalam
penelitian ini, peneliti hanya memfokuskan “menulis
petunjuk melakukan sesuatu (petunjuk mencuci tangan)” dalam membuat
tes/instrument.
c.
Syarat-syarat
Menulis Petunjuk
Syarat-syarat sebuah
petunjuk adalah harus singkat agar mudah diingat. Petunjuk harus pula tepat
agar tidak terjadi kesalahan menangkap atau memahami isi petunjuk.. Petunjuk
yang singkat, tepat, tegas serta harus menunjang kejelasan. Pada akhirnya
petunjuk itu harus memberikan kejelasan bagi para pemakainya (Tarigan
2000:113). Adapun persyaratan yang diperlukan dalam petunjuk menurut Mulyati
(dalam Meilian,Arsanti blogZ 2001) yaitu “petunjuk harus jelas, singkat, dan
tepat”.
Berdasarkan beberapa
pendapat di atas dapat dirumuskan syarat-syarat menulis petunjuk yang baik
yaitu petunjuk harus jelas, logis, dan singkat. Hal ini dimaksudkan agar
petunjuk, baik tulis maupun lisan, dapat digunakan dengan tepat tanpa terjadi
kesalahan menangkap isi petunjuk. Bila ketiga syarat tersebut dapat dipenuhi,
maka petunjuk dapat dilakukan dengan baik.
d. Pembelajaran Menulis Petunjuk Melalui
Penggunaan Media Poster
Pembelajaran menulis
petunjuk untuk siswa sekolah dasar (SD) terdapat di kelas IV semester I.
pembelajaran menulis petunjuk diperlukan sebuah media berupa media poster
terutama dalam pembelajaran menulis petunjuk melakukan sesuatu. Agar
pembelajaran menulis petunjuk melakukan sesuatu melalui penggunaan media poster
menjadi terarah, maka perlu adanya langkah-langkah pembelajaran yang relevan.
Penulis uraikan langkah-langkah pembelajaran menulis petunjuk sebagai berikut:
1)
Guru memperlihatkan media gambar berupa
poster “petunjuk mencuci tangan”.
No comments:
Post a Comment