Friday 12 February 2016

HAKIKAT PEMBELAJARAN BAHASA INDONESIA SEKOLAH DASAR

Hakikat Pembelajaran Bahasa Indonesia di SD Berdasarkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
a.      Standar Kompetensi Pembelajaran Bahasa Indonesia
Siswa mempelajari bahasa sebagai alat komunikasi, lebih daripada sekedar pengetahuan tentang bahasa. Pembelajaran bahasa, selain untuk meningkatkan keterampilan berbahasa dan bersastra, juga untuk meningkatkan kemampuan berpikir dan bernalar serta kemampuan memperluas wawasan. Selain itu diarahkan untuk mempertajam perasaan siswa. Bahasa memungkinkan manusia untuk saling berkomunikasi, saling berbagi, saling belajar dari yang lain, dan untuk meningkatkan kemampuan intelektual dan kesusastraan merupakan salah satu sarana belajar untuk menuju pemahaman tersebut
Peran sentral bahasa yaitu mengembangkan intelektual, sosial, dan emosional peserta didik dan merupakan penunjang keberhasilan dalam mempelajari semua bidang studi.. Dalam KTSP (Depdiknas, 2006:317) dinyatakan bahwa:
tersedia, dan"…dengan standar kompetensi mata pelajaran bahasa Indonesia diharapkan:
1)      Peserta didik dapat mengembangkan potensinya sesuai kemampuan, kebutuhan, dan minatnya serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya dan hasil intelektual bangsa sendiri;
2)      Guru dapat memusatkan perhatian pada pengembangan kompetensi bahasa siswa dengan menyediakan beraneka ragam kegiatan berbahasa dan sumber belajar;
3)      Guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan siswanya;
4)      Orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program di sekolah;
5)      Sekolah dapat menyusun program pendidikan sesuai dengan keadaan siswa dan sumber belajar yang
6)      Daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar sesuai dengan kondisi dan kekhasan daerah".

Standar kompetensi merupakan kerangka mata pelajaran Bahasa Indonesia yang berisi seperangkat kompetensi yang harus dimiliki dan dicapai oleh siswa pada setiap tingkatan. Kerangka itu terdiri atas empat kompetensi utama, yaitu standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator, dan materi pokok. Dengan demikian, standar kompetensi memiliki peran penting bagi siswa guna mengembangkan potensinya, serta peran penting bagi guru, sekolah dan orang tua baik dalam menentukan bahan ajar, terlibat aktif dalam program pembelajarn maupun lebih mudah dalam menentukan sumber belajar.
b.      Tujuan Pembelajaran Bahasa Indonesia
Tujuan pembelajaran bahasa dan sastra Indonesia yang dikemukakan dalam KTSP (Depdiknas,2006:261) agar siswa memiliki kemampuan sebagai berikut:
  •   Berkomunikasi secara efektif dan efisien sesuai dengan etika yang berlaku, baik secara lisan maupun tulis.
  • Menghargai dan bangga menggunakan bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa Negara.
  • Memahami bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat dan kreatif untuk berbagai tujuan.
  •  Menggunakan bahasa Indonesia untuk meningkatkan kemampuan intelektual, serta kematangan emosional dan sosial.
  • Menikmati dan memanfaatkan karya sastra untuk memperluas wawasan, memperluas budi pekerti, serta meningkatkan pengetahuan dan kemempuan berbahasa.
  • Menghargai dan mengembangkan sastra Indonesia sebagai khasanah budaya dan intelektual manusia Indonesia.

c.       Ruang Lingkup Pembelajaran Bahasa Indonesia
Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (Depdiknas,2006:232) dinyatakan bahwa "Ruang lingkup mata pelajaran Bahasa Indonesia mencakup komponen berbahasa dan bersastra yang meliputi aspek-aspek (1) Mendengarkan, (2) Berbicara, (3) Membaca, (4) Menulis".
Dengan demikian, keempat komponen berbahasa harus terlihat ketika proses pembelajaran Bahasa Indonesia berlangsung.
d.      Standar Kompetensi, Kompetensi Dasar dan Indikator
Standar kompetensi yaitu sesuatu yang harus dimiliki siswa. Hali ini dijabarkan pula dalam kurikulum 2006 (Depdiknas,2006:37)  yaitu,"menulis petunjuk". Dengan kompetensi dasar yaitu menulis petunjuk melakukan sesuatu atau penjelasan tentang cara membuat sesuatu. Hasil belajar yang diharapkan yaitu menulis. Indikatornya yaitu menulis petunjuk melakukan sesuatu berdasarkan tema.
Materi pokoknya adalah menulis petunjuk melakukan sesuatu. Sebagai bahan pertimbangan dan pengetahuan peneliti, dalam kurikulum 2006 (KTSP) sudah tidak dinyatakan lagi hasil belajar, indikator juga materi pokok, yang ada hanya standar kompetensi dan komponen dasar saja.
Informasi dari instansi terkait (Depdiknas) bahwa indikator dan materi pokok diserahkan sepenuhnya kepada guru untuk dijabarkan lebih rinci disesuaikan dengan kondisi dan situasi belajar siswa.


No comments:

Post a Comment