Friday 19 February 2016

HASIL BELAJAR- PENILAIAN KOGNITIF DALAM PEMBELAJARAN IPA SD

Secara sederhana IPA didefinisikan sebagai ilmu tentang fenomena alam semesta (Mulyana, 2005:7). Dalam kurikulum pendidikan dasar terdahulu (1994) pengertian IPA sebagai hasil kegiatan manusia berupa pengetahuan, gagasan, dan konsep yang terorganisasi tentang alam sekitar, yang diperoleh dari pengalaman melalui serangkaian proses ilmiah antara lain penyelidikan, penyusunan, dan pengujian gagasan-gagasan. Sedangkan dalam kurikulum 2004, IPA (sains) diartikan sebagai cara mencari tahu secara sistematis tentang alam semesta.
Dalam kurikulum 2006 yang lebih dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),
Pendidikan IPA di Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) diharapkan dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk mempelajari dirinya sendiri dan alam sekitarnya, serta prospek pengembangan lebih lanjut dalam menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Untuk mencapai tujuan pembelajaran IPA, guru sebagai pengelola langsung proses pembelajaran harus memahami karakteristik (hakikat) dari dari pendidikan IPA sebagaimana dikatakan (Depdiknas, 2006:47), bahwa:
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) berhubungan dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga IPA bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta, konsep-konsep, atau prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan. Pendidikan IPA diharapakan dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk mempelajari diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek pengembangan lebih lanjut dalam menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Proses pembelajarannya menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk mengembangkan kompetensi agar menjelajahi dan memahami alam sekitar secara alamiah. Pendidikan IPA diarahkan untuk inkuiri dan berbuat sehingga dapat membantu peserta didik untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang alam sekitar.

            Tujuan utama yang ingin dicapai dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mata pelajaran IPA (Depdiknas, 2006:48), bahwa :
Mata pelajaran IPA di SD/MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1.      Memperoleh keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan, dan keteraturan alam ciptaan-Nya.
2.      Mengembangkan pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
3.      Mengembangkan rasa ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan masyarakat.
4.      Mengembangkan keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan membuat keputusan.
5.      Meningkatkan kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan lingkungan alam.
6.      Meningkatkan kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu ciptaan Tuhan.
7.      Memperoleh bekal pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan ke SMP/MTs.


A.  Hasil Belajar Kognitif
Belajar merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan tingkah laku seseorang sebagai hasil dari interaksi dengan lingkungan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan-perubahan tersebut akanterlihat dalam seluruh aspek tingkah laku individu. Pengertian belajar menurut teori kognitif adalah perubahan persepsi dan pemahaman, yang tidak selalu berbentuk tingkah laku yang dapat diamati dan dapat diukur.
Hasil belajar ialah kemampuan yang dimiliki siswa setelah menerima pengalaman belajar. Sehingga dapat dikatakan orang yang belajar akan mengalami perubahan dan memperoleh suatu hasil belajarnya (Bakar, 2000:24).
Menurut Abdurrahman (2003:45), hasil belajar adalah kemampuan yang diperoleh siswa setelah melalui kegiatan belajar. Hasil belajar merupakan akibat yang ditimbulkan dari suatu proses pembelajaran siswa atau sesuatu yang menjadi milik siswa sebagai implikasi dari kegiatan belajar yang dilakukan.
Berdasarkan beberapa pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa hasil belajar adalah kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajar. Perubahan tersebut diartikan sebagai terjadinya peningkatan dan pengembangan ke arah yang lebih baik dari sebelumnya.
Sudjana (2006:22), menyatakan bahwa hasil belajar yang telah dicapai siswa dikategorikan menjadi tiga bidang yaitu bidang kognitif, bidang afektif, dan bidang psikomotorik. Hasil belajar kognitif akan bervariasi sesuai dengan taraf dan jenis perbedaan individual yang ada.
Istilah kognitif berasal dari kognitif yang bersinonim dengan kata knowing yang berarti pengetahuan. Menurut para ahli psikologi kognitif, aspek ini merupakan sumber sekaligus sebagai pengendali aspek-aspek yang lain, yakni aspek afektif dan aspek psikomotorik.
Dengan demikian jika hasil belajar dalam aspek kognitif tinggi
maka dia akan mudah untuk berfikir sehingga ia akan mudah memahami
dan meyakini materi-materi pelajaran yang diberikan kepadanya serta
mampu menangkap pelan-pelan moral dan nilai-nilai yang terkadung
didalam materi sebaliknya, jika hasil belajar kognitif rendah maka ia akan
sulit untuk memahami materi tersebut untuk di internalisasikan dalam
dirinya dan diwujudkan dalam perbuatannya.
1.      Pengertian Ranah Penilaian Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Ranah kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual. Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Ranah kognitif berhubungan dengan kemampuan berfikir, termasuk didalamnya kemampuan mengingat, memahami, mengaplikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan kemampuan mencipta. Kedua aspek pertama disebut kognitf tingkat rendah dan keempat aspek berikutnya termasuk kognitif tingkat tinggi.
Menurut Anderson dan Krathwohl (2010:100) terdapat enam kategori proses kognitif yaitu mengingat, memahami, mengaplikasikan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Tiga dari keenam kategori tersebut yaitu mengingat, memahami, dan mengaplikasikan:
a.       Mengingat
Yaitu mengambil pengetahuan yang dibutuhkan dari memori jangka panjang. Pengetahuan yang dibutuhkan ini boleh jadi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, atau metakognitif. Ingatan merupakan proses berfikir yang paling rendah.
b.      Memahami
Yaitu mengkonstruksi makna dan materi pembelajaran, termasuk apa yang diucapkan, ditulis, dan dibambar oleh guru. Pemahaman adalah kemampuan seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui dan diingat. Seorang peserta didik dikatakan memahami sesuatu apabila ia dapat memberikan penjelasan atau memberi uraian yang lebih rinci tentang hal itu dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Pemahaman merupakan jenjang kemampuan berfikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan.
c.       Mengaplikasikan
Yaitu menerapkan atau menggunakan suatu prosedur dalam keadaan tertentu. Penerapan merupakan kemampuan untuk menggunakan atau menerapkan informasi yang telah dipelajari kedalam situasi yang baru, serta memecahkan berbagai masalah yang timbul dalam kehidupan sehari-hari

No comments:

Post a Comment