Secara sederhana IPA
didefinisikan sebagai ilmu tentang fenomena alam semesta (Mulyana, 2005:7).
Dalam kurikulum pendidikan dasar terdahulu (1994) pengertian IPA sebagai hasil
kegiatan manusia berupa pengetahuan, gagasan, dan konsep yang terorganisasi
tentang alam sekitar, yang diperoleh dari pengalaman melalui serangkaian proses
ilmiah antara lain penyelidikan, penyusunan, dan pengujian gagasan-gagasan.
Sedangkan dalam kurikulum 2004, IPA (sains)
diartikan sebagai cara mencari tahu secara sistematis tentang alam semesta.
Dalam kurikulum 2006 yang lebih
dikenal dengan sebutan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP),
Pendidikan IPA di Sekolah Dasar
(SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) diharapkan dapat menjadi wahana bagi peserta
didik untuk mempelajari dirinya sendiri dan alam sekitarnya, serta prospek
pengembangan lebih lanjut dalam menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Untuk mencapai tujuan
pembelajaran IPA, guru sebagai pengelola langsung proses pembelajaran harus
memahami karakteristik (hakikat) dari dari pendidikan IPA sebagaimana dikatakan
(Depdiknas, 2006:47), bahwa:
Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)
berhubungan dengan cara mencari tahu tentang alam secara sistematis, sehingga
IPA bukan hanya penguasaan kumpulan pengetahuan yang berupa fakta-fakta,
konsep-konsep, atau prinsip-prinsip saja tetapi juga merupakan suatu proses penemuan.
Pendidikan IPA diharapakan dapat menjadi wahana bagi peserta didik untuk
mempelajari diri sendiri dan alam sekitar, serta prospek pengembangan lebih
lanjut dalam menerapkannya di dalam kehidupan sehari-hari. Proses
pembelajarannya menekankan pada pemberian pengalaman langsung untuk
mengembangkan kompetensi agar menjelajahi dan memahami alam sekitar secara
alamiah. Pendidikan IPA diarahkan untuk inkuiri dan berbuat sehingga dapat
membantu peserta didik untuk memperoleh pemahaman yang lebih mendalam tentang
alam sekitar.
Tujuan
utama yang ingin dicapai dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) mata
pelajaran IPA (Depdiknas, 2006:48), bahwa :
Mata pelajaran IPA
di SD/MI bertujuan agar peserta didik memiliki kemampuan sebagai berikut :
1. Memperoleh
keyakinan terhadap Tuhan Yang Maha Esa berdasarkan keberadaan, keindahan, dan
keteraturan alam ciptaan-Nya.
2. Mengembangkan
pengetahuan dan pemahaman konsep-konsep IPA yang bermanfaat dan dapat
diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.
3. Mengembangkan rasa
ingin tahu, sikap positif dan kesadaran tentang adanya hubungan yang saling
mempengaruhi antara IPA, lingkungan, teknologi, dan masyarakat.
4. Mengembangkan
keterampilan proses untuk menyelidiki alam sekitar, memecahkan masalah dan
membuat keputusan.
5. Meningkatkan
kesadaran untuk berperan serta dalam memelihara, menjaga, dan melestarikan
lingkungan alam.
6. Meningkatkan
kesadaran untuk menghargai alam dan segala keteraturannya sebagai salah satu
ciptaan Tuhan.
7. Memperoleh bekal
pengetahuan, konsep dan keterampilan IPA sebagai dasar untuk melanjutkan
pendidikan ke SMP/MTs.
A. Hasil Belajar Kognitif
Belajar
merupakan suatu proses perubahan yaitu perubahan tingkah laku seseorang sebagai
hasil dari interaksi dengan lingkungan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya. Perubahan-perubahan
tersebut akanterlihat dalam seluruh aspek tingkah laku individu. Pengertian belajar menurut teori kognitif adalah
perubahan persepsi dan pemahaman, yang tidak selalu berbentuk tingkah laku yang
dapat diamati dan dapat diukur.
Hasil belajar ialah
kemampuan yang dimiliki siswa setelah menerima pengalaman belajar. Sehingga
dapat dikatakan orang yang belajar akan mengalami perubahan dan memperoleh
suatu hasil belajarnya (Bakar, 2000:24).
Menurut Abdurrahman (2003:45),
hasil belajar adalah kemampuan yang diperoleh siswa setelah melalui kegiatan
belajar. Hasil belajar merupakan akibat yang ditimbulkan dari suatu proses
pembelajaran siswa atau sesuatu yang menjadi milik siswa sebagai implikasi dari
kegiatan belajar yang dilakukan.
Berdasarkan beberapa
pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa hasil belajar adalah
kemampuan-kemampuan yang dimiliki siswa setelah ia menerima pengalaman belajar.
Perubahan tersebut diartikan sebagai terjadinya peningkatan dan pengembangan ke
arah yang lebih baik dari sebelumnya.
Sudjana (2006:22),
menyatakan bahwa hasil belajar yang telah dicapai siswa dikategorikan menjadi
tiga bidang yaitu bidang kognitif, bidang afektif, dan bidang psikomotorik.
Hasil belajar kognitif akan bervariasi sesuai dengan taraf dan jenis perbedaan
individual yang ada.
Istilah kognitif
berasal dari kognitif yang bersinonim dengan kata knowing yang berarti
pengetahuan. Menurut para ahli psikologi kognitif, aspek ini merupakan sumber
sekaligus sebagai pengendali aspek-aspek yang lain, yakni aspek afektif dan
aspek psikomotorik.
Dengan demikian jika
hasil belajar dalam aspek kognitif tinggi
maka dia akan mudah untuk berfikir sehingga ia akan mudah memahami
dan meyakini materi-materi pelajaran yang diberikan kepadanya serta
mampu menangkap pelan-pelan moral dan nilai-nilai yang terkadung
didalam materi sebaliknya, jika hasil belajar kognitif rendah maka ia akan
sulit untuk memahami materi tersebut untuk di internalisasikan dalam
dirinya dan diwujudkan dalam perbuatannya.
maka dia akan mudah untuk berfikir sehingga ia akan mudah memahami
dan meyakini materi-materi pelajaran yang diberikan kepadanya serta
mampu menangkap pelan-pelan moral dan nilai-nilai yang terkadung
didalam materi sebaliknya, jika hasil belajar kognitif rendah maka ia akan
sulit untuk memahami materi tersebut untuk di internalisasikan dalam
dirinya dan diwujudkan dalam perbuatannya.
1.
Pengertian Ranah Penilaian Kognitif
Ranah kognitif adalah ranah yang mencakup kegiatan mental (otak). Ranah
kognitif berkenaan dengan hasil belajar intelektual. Menurut Bloom, segala upaya yang menyangkut
aktivitas otak adalah termasuk dalam ranah kognitif. Ranah kognitif berhubungan
dengan kemampuan berfikir, termasuk didalamnya kemampuan mengingat, memahami,
mengaplikasi, menganalisis, mengevaluasi, dan kemampuan mencipta. Kedua
aspek pertama disebut kognitf tingkat rendah dan keempat aspek berikutnya
termasuk kognitif tingkat tinggi.
Menurut Anderson dan
Krathwohl (2010:100) terdapat enam kategori proses kognitif yaitu mengingat,
memahami, mengaplikasikan, menganalisis, mengevaluasi, dan mencipta. Tiga dari
keenam kategori tersebut yaitu mengingat, memahami, dan mengaplikasikan:
a.
Mengingat
Yaitu mengambil pengetahuan
yang dibutuhkan dari memori jangka panjang. Pengetahuan yang dibutuhkan ini
boleh jadi pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, atau metakognitif.
Ingatan merupakan proses berfikir yang paling rendah.
b.
Memahami
Yaitu mengkonstruksi makna dan materi pembelajaran, termasuk apa yang
diucapkan, ditulis, dan dibambar oleh guru. Pemahaman adalah kemampuan
seseorang untuk mengerti atau memahami sesuatu setelah sesuatu itu diketahui
dan diingat. Seorang peserta didik dikatakan memahami sesuatu apabila ia dapat
memberikan penjelasan atau memberi uraian yang lebih rinci tentang hal itu
dengan menggunakan kata-katanya sendiri. Pemahaman merupakan jenjang kemampuan
berfikir yang setingkat lebih tinggi dari ingatan.
c. Mengaplikasikan
Yaitu menerapkan atau
menggunakan suatu prosedur dalam keadaan tertentu. Penerapan merupakan
kemampuan untuk menggunakan atau menerapkan informasi yang telah dipelajari
kedalam situasi yang baru, serta memecahkan berbagai masalah yang timbul dalam
kehidupan sehari-hari
No comments:
Post a Comment