Tuesday, 8 March 2016

Konsep Pembelajaran


Pembelajaran pada dasarnya adalah interaksi antara siswa dengan guru dan lingkungannya. Dengan demikian pembelajaran mengandung dua jenis kegiatan yang tidak terpisahkan. Kegiatan tersebut adalah mengajar dan belajar. Dalam proses belajar mengajar di dalam kelas, biasanya mengajar dilakukan oleh guru dan belajar dilakukan oleh siswa.
Perubahan cara pandang terhadap peserta didik, guru dan tujuan pendidikan telah mengubah pengalaman tentang konsep pembelajaran. Menurut konsep lama dalam pembelajaran, siswa dipandang sebagai individu yang kosong, belum mengetahui apapun dan hanya menerima ilmu pengetahuan yang diajarkan oleh guru. Sebaliknya guru adalah manusia yang mempunyai pengetahuan dan wewenang penuh untuk menyampaikan pengetahuan kepada muridnya, selain itu guru pun dianggap sebagai satu-satunya sumber belajar.
Seiring  dengan perkembangan pola pikir, konsep lama dalam pembelajaran mulai ditinggalkan.  Dan sebagai gantinya muncul pola pemikiran baru mengenai pembelajaran. Menurut konsep ini, mengajar bukan hanya usaha pemindahan pengetahuan, melainkan merupakan proses pembudayaan dan pemberdayaan peserta didik sehingga sasarannya tidak hanya pada sisi intelektual saja tetapi pada sisi emosional dan spiritual. Menurut Ismiyanto (Sutardi, 1995 : 47) dikatakan bahwa :
Konsep mengajar modern mengandung pengertian (1) belajar adalah memahami, (2) pengajaran terarah pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak, (3) dalam proses pembelajaran siswa aktif, dan (4) dalam proses pembelajaran minat memegang peranan penting.

Menurut konsep baru dalam pembelajaran, belajar adalah upaya menemukan. Dalam belajar siswa menggunakan atau mengubah lingkungan tertentu dan ia belajar mengenai lingkungan tersebut melalui akibat tindakannya dan tidak sekedar berhubungan dengan lingkungan. Oleh karena mengalami, maka siswa akan aktif belajar, sehingga strategi yang paling sesuai adalah pembelajaran penemuan atau penyelidikan (inquiry).
Soelaeman (1985 : 46) menyatakan bahwa “Belajar adalah memecahkan masalah, artinya dalam proses pembelajaran terjadi interaksi dengan lingkungan untuk memperoleh kepuasan”. Kepuasan tersebut dapat diperoleh melalui pemecahan masalah. Adapun hakikat belajar menurut  Djahiri (1996 : 41) adalah :
    Mengisi, membina dan mengembangkan serta memperluas keseluruhan potensi diri peserta didik (well educated and well trained) dengan substansi yang baik, benar dan tepat guna. Kelirulah para guru yang hanya mengutamakan target perolehan belajar substansial semata dan melupakan pembinaan dan peningkatan potensi diri. Bahan ajar hendaknya dimaknai sebagai target harapan isi dunia anak dan sekaligus pula media pembinaan potensi anak.
Ahmadi (1980 : 20) menyatakan bahwa “Belajar adalah suatu proses perubahan dalam diri manusia, apabila setelah belajar tidak terjadi perubahan, maka tidak dapat dikatakan bahwa pada dirinya telah berlangsung proses belajar”. Begitu pula Morgan (Purwanto, 1984 : 80) mengemukakan bahwa : “…belajar sebagai perubahan tingkah laku yang relatif menetap sebagai hasil dari latihan dan pengalaman”. Lebih tegas lagi Cronbach (Surya, 1992 : 32) mengemukakan bahwa : “…belajar ditunjukkan dengan suatu perubahan dalam tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman”.

No comments:

Post a Comment