Pembelajaran pada dasarnya adalah interaksi antara siswa dengan guru dan
lingkungannya. Dengan demikian pembelajaran mengandung dua jenis kegiatan yang
tidak terpisahkan. Kegiatan tersebut adalah mengajar dan belajar. Dalam proses
belajar mengajar di dalam kelas, biasanya mengajar dilakukan oleh guru dan
belajar dilakukan oleh siswa.
Perubahan cara pandang terhadap peserta didik, guru dan tujuan
pendidikan telah mengubah pengalaman tentang konsep pembelajaran. Menurut
konsep lama dalam pembelajaran, siswa dipandang sebagai individu yang kosong,
belum mengetahui apapun dan hanya menerima ilmu pengetahuan yang diajarkan oleh
guru. Sebaliknya guru adalah manusia yang mempunyai pengetahuan dan wewenang
penuh untuk menyampaikan pengetahuan kepada muridnya, selain itu guru pun
dianggap sebagai satu-satunya sumber belajar.
Seiring dengan perkembangan pola
pikir, konsep lama dalam pembelajaran mulai ditinggalkan. Dan sebagai gantinya muncul pola pemikiran
baru mengenai pembelajaran. Menurut konsep ini, mengajar bukan hanya usaha
pemindahan pengetahuan, melainkan merupakan proses pembudayaan dan pemberdayaan
peserta didik sehingga sasarannya tidak hanya pada sisi intelektual saja tetapi
pada sisi emosional dan spiritual. Menurut Ismiyanto (Sutardi, 1995 : 47)
dikatakan bahwa :
Konsep mengajar
modern mengandung pengertian (1) belajar adalah memahami, (2) pengajaran
terarah pada pengembangan seluruh aspek kepribadian anak, (3) dalam proses
pembelajaran siswa aktif, dan (4) dalam proses pembelajaran minat memegang
peranan penting.
Menurut konsep baru dalam pembelajaran, belajar adalah
upaya menemukan. Dalam belajar siswa menggunakan atau mengubah lingkungan
tertentu dan ia belajar mengenai lingkungan tersebut melalui akibat tindakannya
dan tidak sekedar berhubungan dengan lingkungan. Oleh karena mengalami, maka
siswa akan aktif belajar, sehingga strategi yang paling sesuai adalah
pembelajaran penemuan atau penyelidikan (inquiry).
Soelaeman (1985 : 46) menyatakan bahwa “Belajar adalah
memecahkan masalah, artinya dalam proses pembelajaran terjadi interaksi dengan
lingkungan untuk memperoleh kepuasan”. Kepuasan tersebut dapat diperoleh
melalui pemecahan masalah. Adapun hakikat belajar menurut Djahiri (1996 : 41) adalah :
Mengisi,
membina dan mengembangkan serta memperluas keseluruhan potensi diri peserta
didik (well educated and well trained)
dengan substansi yang baik, benar dan tepat guna. Kelirulah para guru yang
hanya mengutamakan target perolehan belajar substansial semata dan melupakan
pembinaan dan peningkatan potensi diri. Bahan ajar hendaknya dimaknai sebagai
target harapan isi dunia anak dan sekaligus pula media pembinaan potensi anak.
Ahmadi (1980 : 20) menyatakan bahwa “Belajar
adalah suatu proses perubahan dalam diri manusia, apabila setelah belajar tidak
terjadi perubahan, maka tidak dapat dikatakan bahwa pada dirinya telah
berlangsung proses belajar”. Begitu pula Morgan (Purwanto, 1984 : 80) mengemukakan
bahwa : “…belajar sebagai perubahan tingkah laku yang relatif menetap sebagai
hasil dari latihan dan pengalaman”. Lebih tegas lagi Cronbach (Surya, 1992 :
32) mengemukakan bahwa : “…belajar ditunjukkan dengan suatu perubahan dalam
tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman”.
No comments:
Post a Comment